Mars: KAMI PEMUDA PEMBELA AGAMA... PEMBANGKIT UMAT YANG UTAMA... BERTABLIG MEMIKAT HATI YANG SUCI... BERDALILKAN QURAN DAN HADIS... DITANAM IMAN DISEBAR AMAL... MEMIMPIN JIWA DAN AKHLAKNYA... MEMBASMI BID'AH AGAMA... BERDAKWAH, BERKHUTBAH, BERJIHAD... Reff:: BERSATULAH...BERSATULAH...BERSATULAH... HAI MUSLIMIN... SIAPA YANG MENENTANG ISLAM...MUSNAHLAH DALIL DAN HUJJAHNYA

May 25, 2011

Aliran "Qodriyatul Qosimiyah" Dinyatakan Sesat


PD Pemuda Persis Kab. Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember menyatakan bahwa pengajaran "Qodriyatul Qosimiyah" yang dipimpin Qosim di Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, merupakan aliran sesat.

"Ucapan kalimat syahadat dalam aliran Qodriyatul Qosimiyah menyimpang dari ajaran Islam," kata Ketua MUI Jember Bidang Fatwa dan Hukum, Abdullah Samsul Arifin, setelah pertemuan dengan penganut aliran sesat dan sejumlah tokoh masyarakat di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember, Senin (23/5).


Kemenag Jember mengundang sejumlah tokoh agama dari MUI, NU, dan Muhammadiyah untuk menyelesaikan persoalan aliran yang diduga sesat karena sudah meresahkan warga setempat.

Abdullah Samsul Arifin mengatakan, kalimat syahadat dalam aliran itu menggunakan Bahasa Madura yang artinya "Saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah, Allah itu adalah saya, dan Nabi Muhammad adalah utusan saya".

"Ajaran dalam kitab kuning Qodriyatul Qosimiyah juga menyebutkan bahwa tempat suci Baitul Muqodas diibaratkan berada di kemaluannya, sehingga hal itu terkesan menghina agama Islam," ucap Abdullah yang juga Ketua PCNU Jember itu.

Dengan demikian, lanjut dia, MUI Jember menyatakan bahwa aliran itu sesat dan penganutnya harus bertaubat serta kembali ke jalan yang benar sesuai dengan ajaran agama Islam.

"Sejumlah perwakilan penganut aliran sesat di bawah Yayasan Qodriyatul Qosimiyah itu sudah mengakui telah mengamalkan ajaran yang sesat itu, namun mereka bersedia untuk bertaubat dengan pengawasan dari MUI," katanya.

Setelah menyatakan bertaubat, perwakilan aliran sesat itu menyatakan kekhilafannya dan mengucapkan dua kalimat syahadat yang dipimpin oleh MUI Jember dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

"Saya berharap tokoh masyarakat setempat juga aktif untuk membina sejumlah penganut aliran sesat, agar kembali ke jalan yang benar sesuai dengan ajaran Islam," katanya.

Jumlah penganut aliran sesat berdasarkan pengakuan Kyai Qosim, lanjut dia, sudah mencapai angka ribuan, bahkan pengikutnya berada di luar Kabupaten Jember.

Secara terpisah, Qosim saat dikonfirmasi sejumlah wartawan enggan berkomentar terkait aliran sesat tersebut.

Namun pada saat dialog dengan MUI di aula Kemenag Jember, Qosim menyatakan bahwa kitab kuning yang mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan agama Islam itu sudah ditarik dan kitab kuning tersebut sudah tidak diedarkan lagi sejak tahun 1999.

Qosim juga meminta perlindungan dari MUI dan aparat kepolisian, apabila ada hal-hal yang tidak menyenangkan dan tindakan kekerasan dialami oleh penganut aliran Qodriyatul Qosimiyah.*
Sumber : Ant
Red: Syaiful Irwan

No comments:

Post a Comment

Text Widget

Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket

Selayang Pandang Kab. Bandung

Selayang Pandang Kab. Bandung
Kabupaten Bandung, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Soreang. Secara geografis berada pada 6°,41’ – 7°,19’ Lintang Selatan dan di antara107°22’ – 108°5’ Bujur Timur dengan luas wilayah 176.239 ha. Batas Utara Kabupaten Bandung Barat; Sebelah Timur Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut; Sebelah Selatan Kabupaten Garut dan Kabupaten Cianjur sebelah Barat Kabupaten Bandung Barat; di bagian Tengah Kota Bandung dan Kota Cimahi. Kabupaten Bandung terdiri atas 31 kecamatan, 299 Desa dan 9 Kelurahan. Dengan jumlah penduduk sebesar 2.943.283 jiwa (Hasil Analisis 2006) dengan mata pencaharian yaitu disektor industri, pertanian, pertambangan, perdagangan dan jasa.

Popular Posts